Jumat, 15 Agustus 2008

Piala Ramadhan SiapaYang Merebutkan !!!!!!


Apa yang dirasakan oleh juara Euro 2008, Tim Spanyol, ketika ia dipastikan menjadi juara dalam event besar itu? Tentu luapan kegembiraan dan suka cita menyatu dalam diri mereka. Tidak hanya pemain, pelatih, dan tim saja, bahkan semua warga negara Spanyol menyatu dalam kegembiraan itu. Dunia memujinya, publik menyanjungnya. Spanyol jadi buah bibir.
Keberhasilan itu hasil jerih perjuangan panjang dan melelahkan. Penantian selama empat puluh tiga tahun untuk merebut kembali predikat sang juara. Penuh kesungguhan dan kedisiplinan.
Bagaimana jika piala itu datangnya dari Tuhannya manusia?. Bagaimana jika predikat juara itu disematkan oleh Pemilik alam raya ini?. Bagaimana jika yang menyanjung itu adalah Penentu kehidupan semua makhluk?.
Secara fitriyah dan imaniyah, pasti orang akan berebut piala dan predikat juara dari Tuhannya. Tentu jauh lebih mulia, istimewa dibandingkan dengan sanjungan manusia.
Ya, itulah peraih sukses Ramadhan. Orang yang mampu melewati event besar ini sampai finish dengan kesungguhan. Ia meraih predikat taqwa, sebagai identitas tertinggi manusia. Ia meraih piala Ar Royyan, surga spesial bagi shaaimin dan shaaimat.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).
“Sesungguhnya didalam surga ada pintu bernama Royyan, tidak ada yang memasukinya kecuali mereka yang shaum Ramadhan.” (Muttafaq alaih)
Bahkan tidak hanya itu, orang yang sukses Ramadhan, mengisinya dengan kesungguhan, akan meraih berbagai keistimewaan dan kemuliaan.
Karena Ramadhan menjanjikan: Kelipatan pahala, pengkabulan do’a, pemudahan amal shaleh, penghapusan dosa, surga dibuka lebar-lebar, neraka ditutup rapat-rapat, setan-setan dibelenggu. Dan di dalamnya ada malam lailatul qadar, malam lebih baik dari seribu bulan. Kebaikan senilai usia rata-rata manusia, bagi yang meraihnya. Subhanallah!
Nabi saw. bersabda: “Bila Ramadhan tiba, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup, sementara setan-setan diikat.” (HR. Bukhari-Muslim).
“Setiap amal anak Adam -selama Ramadhan- dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Kecuali puasa, Allah swt. berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku langsung yang akan memberikan pahala untuknya.” (HR. Muslim).
“Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan kesadaran iman dan penuh harapan ridha Allah, akan diampuni semua dosa-dosa yang lalu.” (HR. Bukhari-Muslim).
“Orang yang berpuasa doanya tidak ditolak, terutama menjelang berbuka.” (HR. Ibn Majah, sanad hadits ini sahih).
Yang lebih penting untuk diperhatikan di sini adalah, persiapan dan pengkondisian sebelum Ramadhan datang.
Seperti Tim Spanyol, yang harus berjibaku sepanjang waktu mempersiapkan diri menghadapi musim pertandingan.
Begitu juga dengan persiapan Ramadhan. Apa yang perlu dipersiapkan?
Persiapan fikriyah atau pemahaman tentang Ramadhan. Persiapan ruhiyah atau ibadah ritual. Persiapan maddiyah atau fisik dan material.
Bulan Sya’ban telah menjelang. Bulan di mana Rasulullah saw. meningkatkan aktivitas ibadah. Bahkan diriwayatkan beliau hampir-hampir shaum sunnah sebulan penuh.
Imam al-Nasa’i dan Abu Dawud meriwayatkan, disahihkan oleh Ibnu Huzaimah. Usamah berkata pada Nabi saw.
“Wahai Rasulullah, saya tidak melihat Engkau melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Engkau lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan oleh kebanyakan orang. Di bulan itu perbuatan dan amal baik diangkat ke Tuhan semesta alam, maka aku ingin ketika amalku diangkat, aku dalam keadaan puasa.”
Dari Aisyah r.a. beliau berkata: “Rasulullah s.a.w. berpuasa hingga kita mengatakan tidak pernah tidak puasa, dan beliau berbuka (tidak puasa) hingga kita mengatakan tidak puasa, tapi aku tidak pernah melihat beliau menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau memperbanyak puasa selain bulan Ramadhan kecuali pada bulan Sya’ban.” Imam Bukhari.
Subhanallah, kondisi ruhiyah, fikriyah dan maddiyah sudah dipersiapkan sebulan, bahkan dua bulan sebelum Ramadhan menjelang. Sehingga ketika Ramadhan datang, kita sudah terbiasa, terkondisikan dengan kesungguhan dan ketaatan. Dan karena itu kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan Ramadhan akan dapat diraih. Keluar Ramadhan meraih predikat muttaqin dan piala Jannatur Rayyan, insya Allah. Allahu a’lam

Rajab Menyapa, persiapkandiri, Raih Panen Ramadhan

Jiwa seorang mukmin pasti masih bergantung dengan bulan Ramadhan nan penuh berkah… Kenapa tidak? Karena Ramadhan adalah bulan Al Qur’an, bulan Lailatul Qadr, Bulan permulaan turunnya wahyu untuk misi besar di dunia… keutamaan bulan Ramadhan masih sangat kuat melekat dalam pikiran setiap muslim atau muslimah.
Sungguh, para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim berdo’a kepada Allah swt. agar dipertemukan kembali dengan bulan Ramadhan enam bulan sebelum kedatangannya. Dan mereka bedo’a kepada Allah swt. selama enam bulan setelahnya agar Allah swt. menerima amal perbuatan mereka. Oleh karena itu, mereka merasakan hubungan yang sangat dekat dengan Ramadhan, sepanjang tahun.
Ramadhan menghendaki adanya keinginan kuat dan persiapan matang sebelumnya, agar kebaikan-kebaikannya dapat diraih, tak ada yang terlewatkan.
Dalam realitas keseharian, kita melihat bahwa sebagian keluarga menyiapkan investasi besar guna menyiapkan masa depan keluarga lebih baik, apakah guna menikahkan anaknya atau membangunkan rumah bagi mereka atau lain sebagainya.
Sebagaimana juga kita melihat klub sepak bola misalkan, mereka mempersiapkan tim dengan sebaik-baiknya sebelum musim pertandingan tiba. Semakin optimal persiapan itu, maka semakin optimis mereka meraih kemenangan, dan mereka pasti akan menang sebanding dengan usaha mereka.
Itulah kesibukan manusia dalam mengurus dunianya…Kita juga melihat sekelompok lain yang menyiapkan diri unutk berjumpa dengan bulan Ramadhan, jauh-jauh hari sebelum kedatangannya, dengan berbagai persiapan dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka optimalisasi Ramadhan. Seperti, siaran-siaran lewat darat atau udara atau via internet dan beragam ansyithah atau kegiatan ibadah Ramadhan.
Kembali ke dunia olah raga, jika ada pemain tanpa lebih dahulu mengadakan pemanasan, bisa dipastikan dirinya akan mengalami gangguan keseimbangan, keseleo dan tidak bisa melanjutkan pertandingan. Contoh lain, olah raga lari maraton, pelari yang cerdas tidak akan menghabiskan energinya di awal start. Jika kita amati bersama, orang yang di awal start larinya kencang dan berada di depan, bisa dipastikan ia tidak akan kelihatan dalam fisnish duluan, menjadi pemenang.
Begitu juga dengan Ramadhan, bahkan lebih mulia dan lebih utama dibandingkan hanya sekedar permainan bola dan lari maraton.
Ramadhan menuntut adanya persiapan matang dan bertahap jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga ketika Ramadhan menyapa kita, kita semua telah siap menjemputnya, mengisinya.
Adapun orang yang tidak menyiapkan diri untuk menjemputnya, kecuali ketika Ramadhan sudah datang menghadap, boleh jadi kita lihat di awal bulan ia berada di barisan shalat paling depan, namun kemudian kita tidak melihat batang hidungnya di akhir bulan!
Petani yang mahir, ia akan memulai menggarap sawahnya dengan membersihkan ladang dari tanaman liar, menggemburkan ladang dan mengairinya, kemudian ia menanam benih, merawat dan menjaganya. Ketika waktu musim panen tiba, ia akan mendapatkan hasil panen yang sangat memuaskan.
Mari, kita semua mempersiapkan diri sesuai kadar optimal kemampuan kita dalam peribadatan dan keta’atan, guna menyambut Ramadhan, guna panen kebaikan Ramadhan.
Mari, kita hilangkan sikap malas, futur, leha-leha, dan terlenakan dengan dunia… kita ganti dengan menebar benih, benih semangat dan tekad kuat… Ketika bulan Sya’ban menyapa kita, kita telah mengkondisikan jiwa dan hati kita dengan semangat dan tekad kuat untuk ta’at… Sehingga ketika Allah swt. menakdirkan kita berjumpa dengan Ramadhan, kita akan panen… Panen taqwa, panen wara’, panen tangisan karena takut kepada Allah swt, panen interaksi bersama Al Qur’an, panen kebaikan, panen amal shaleh, panen berbuat baik kepada sesama… dan panen semua nilai kebaikan.
Ya Allah, sampaikan kami berjumpa dengan bulan Ramadhan, Amin. Allahu a’lam.

Jumat, 18 Juli 2008

BI AKAN PROYEKSIKAN AKAN ADA 10 BUS DI 2009

Ditulis oleh Republika
Friday, 11 January 2008
JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memproyeksikan akan terdapat 10 Bank Umum Syariah (BUS) pada 2009 mendatang. Hingga akhir tahun depan, otoritas moneter tersebut memproyeksi akan ada lima hingga enam BUS, dari tiga BUS yang ada saat ini.
Ketiga BUS tersebut adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Mandiri (BSM), dan Bank Mega Syariah (BMS). ''Kita memproyeksi sebanyak 10 BUS pada tahun 2009. Sedangkan, hingga akhir 2008, kita harapkan sekitar lima hingga enam BUS,'' kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Ramzi A Zuhdi kepada Republika.
Menurut Ramzi, penambahan jumlah BUS terjadi melalui rencana akuisisi sejumlah bank konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS). Setelah mengakuisi sejumlah bank, mereka akan memisahkan UUS dan menggabungkan ke bank hasil akuisisi. Selanjutnya, bank tersebut akan dikonversi menjadi BUS.
Ramzi mengaku hingga kini memang belum ada bank konvensional yang mengajukan proposal pendirian BUS tersebut melalui akuisisi. Namun, terdapat sekitar tiga bank konvensional yang telah datang dan bertemu BI. ''Jadi, baru tiga bank konvensional yang datang dan bertemu secara informal dengan BI sepanjang kuartal terakhir 2007,'' katanya.
Menurut Ramzi, penambahan jumlah BUS tersebut akan berdampak positif dalam meningkatkan pangsa perbankan syariah. Meski demikian, ia mengaku belum dapat memperkirakan peningkatan pangsa perbankan syariah. ''Saya juga mengharapkan ini bisa mendorong pencapaian pangsa lima persen tahun depan,'' kata dia.
Menurut Direktur Utama Karim Business Consulting (KBC), Adiwarman Azwar Karim, proyeksi BI tersebut cukup realistis. Sebabnya, Indonesia memiliki potensi bisnis perbankan syariah cukup besar. ''Proyeksi BI itu cukup relistis,'' kata Adiwarman. Menurut dia, terdapat dua pola yang akan digunakan dalam mendirikan bank syariah oleh bank konvensional tahun depan. Pola pertama adalah bank konvensional yang telah memiliki UUS membeli bank beraset kecil.
Selanjutnya, bank kecil tersebut diakuisisi dan digabungkan dengan UUS. ''Kemudian, bank tersebut melakukan spin off dan mendirikan bank syariah,'' kata dia. Sedangkan pola kedua adalah bank konvensional yang belum memiliki UUS. Kemudian, bank tersebut membeli dan mengakuisisi bank kecil. Selanjutnya, bank tersebut dikonversi menjadi bank syariah.
Menurut Adiwarman, KBC sebetulnya memproyeksi tahun depan BUS tidak hanya akan berjumlah lima atau enam buah. Perusahaan konsultan bisnis syariah tersebut bahkan memprediksi BUS tahun depan akan berjumlah delapan buah. ''Ini berdasarkan informasi yang kami peroleh. Sekitar lima bBUs baru akan lahir tahun depan,'' kata dia.
Meski demikian, Adiwarman menyebutkan, tercapainya prediksi tersebut sangat bergantung pada sejumlah faktor. Salah satunya adalah perizinan. Bila sejumlah bank konvensional yang ingin mendirikan bank syariah dipermudah untuk mendapatkan izin, maka prediksi tersebut kemungkinan besar tercapai.
Sementara itu, Ramzi juga berharap Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Syariah dapat terbit dalam waktu dekat. Sebabnya, instrumen tersebut cukup dibutuhkan oleh industri perbankan syariah dalam mendorong kinerja bisnis. ''Mudah-mudahan SBI Syariah dalam waktu dekat terbit sehingga bisa mendorong pertumbuhan aset perbankan syariah,'' katanya.
Selain itu, Ramzi juga berharap sukuk pemerintah segera terbut. Hal itu sehingga dapat menjadi salah satu instrumen investasi perbankan dan keuangan syariah. Untuk merealisasikannya, RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) perlu segera disahkan. Berdasarkan data publikasi BI, hingga Oktober lalu, aset perbankan syariah nasional tercatat sebesar Rp 33,016 triliun atau meningkat 31,77 persen dibandingkan periode serupa tahun lalu Rp 25,056 triliun.
Sedangkan, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) per Oktober lalu tercatat sebesar Rp 25,473 triliun atau meningkat 35,09 persen dibandingkan periode serupa tahun lalu Rp 18,856 triliun. Sementara, penyaluran pembiayaan per Oktober lalu tercatat sebesar Rp 26,149 triliun atau meningkat 31,87 persen dibandingkan periode serupa tahun lalu Rp 20,088 triliun. aru

PERTUMBUHAN BANK SYARIAH LAMPAUI BANK KONVENSIONAL

Ditulis oleh Republika
Friday, 28 March 2008
Di berbagai negara, perbankan syariah terus lahir dan berkembang. Hal itu tidak saja terjadi di negara dengan penduduk mayoritas Muslim, tapi juga minoritas Muslim. Di antaranya seperti Inggris, AS, Rusia, Swiss, Thailand, dan Afrika Selatan. Salah satu pemicu tumbuhnya industri perbankan syariah di sejumlah negara tersebut dipicu oleh keyakinan bahwa sistem perbankan syariah lebih adil bagi masyarakat. Hal tersebut mendorong pesatnya perkembangan bisnis perbankan syariah global.
Terlebih, overlikuiditas dana investasi Timur Tengah akibat lonjakan harga minyak dunia semakin mendorong pesatnya perkembangaan perbankan syariah. Berdasarkan penelitian The Asian Banker, pertumbuhan kinerja bisnis 100 bank syariah terbesar dunia dalam beberapa tahun terakhir telah melampaui pertumbuhan kinerja serupa industri perbankan konvensional.
Ke-100 bank syariah terbesar dunia tersebut tercatat memiliki tingkat pertumbuhan bisnis rata-rata tahunan sebesar 26,7 persen dengan nilai aset hampir mencapai 350 miliar dolar AS. Sedangkan, tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan perbankan konvensional hanya berada pada kisaran 19,3 persen. Tingkat pertumbuhan ke-100 bank syariah terbesar dunia tersebut bahkan melampaui estimasi sejumlah analis perbankan.
Mereka mengestimasikan bank syariah global hanya tumbuh rata-rata 15 hingga 20 persen per tahun. ''Kami melihat adanya peningkatan jumlah dan ukuran bank-bank syariah di dunia dan mereka juga tumbuh popukler di negara non Muslim,'' kata Manajer Penelitian Asian Banker, Benny Zhang Wei sebagaimana dilansir situs berita www.zawya.com, Selasa, (25/3).
Mengacu pada hasil penelitian, Zhang Wei menyatakan pertumbuhan bisnis ke-100 bank syariah terbesar dunia tersebut akan terus berjalan dalam jangka panjang. Hal itu terutama didorong terus meningkatnya overlikuiditas di Timur Tengah akibat lonjakan harga minyak dan gas. ''Saya tidak melihat adanya pelambatan pertumbuhan dalam jangka panjang,'' ujarnya.
Kepala Divisi Perbankan Syariah Bank Mashreq (Badr Al Islami), Taha El Tayeb mengaku, cukup terkejut dengan hasil penelitian Asian Banker tersebut. Hal itu karena awalnya ia hanya menduga pertumbuhan rata-rata perbankan syariah tahunan hanya sekitar 20 persen. ''Namun, saya meyakini tingginya rata-rata pertumbuhan ini terjadi karena pertumbuhan bisnis perbankan syariah jangka pendek juga berjalan cukup baik. Perkembangan bisnis perbankan syariah akan semakin cerah,'' ucapnya.
Zhang Wei bahkan menyebutkan, potensi industri perbankan syariah mengalahkan perbankan konvensional cukup besar dan tidak dapat dianggap remeh. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi perbankan konvensional karena hingga kini bank syariah terus tumbuh pesat melalui merger dan akuisisi.
Makin diterima Pesatnya perbankan syariah tak lepas dari pengaruh semakin diterimanya sistem perbankan non bunga tersebut di berbagai negara berpenduduk minoritas Muslim. Di AS dan Inggris, terdapat European Islamic Investment Bank (EIIB) Inggris dan University Bank Islamic Corp. (UBIC) AS.
EIIB merupakan BUS investasi dan tercatat menempati urutan ke-99 dari 500 lembaga keuangan syariah top dunia berdasarkan majalah The Banker November tahun lalu. Saat itu, bank ini memiliki aset sekitar 463,82 juta dolar AS.
Sedangkan, UBIC merupakan BUS komersial dan menempati urutan ke-186 dengan aset 20,05 juta dolar AS. Kedua negara berpopulasi mayoritas pemeluk Kristen. Selain itu, di Thailand, terdapat Islamic Bank of Thailand (IBT) yang bergerak pada bisnis komersial. Bank ini menempati urutan 125 dengan aset mencapai 243,41 juta dolar AS. Thailand merupakan negara Asia Tenggara dengan penduduk mayoritas pemeluk Buddha.

SAATNYA PROMOSIKAN KEUNGGULAN BANK SYARIAH

Ditulis oleh Republika
Friday, 25 April 2008
JAKARTA – Perbankan syariah perlu menerapkan strategi komunikasi yang lebih menonjolkan keunggulan produk dan layanan. Jika selama ini bank syariah lebih mempromosikan soal halal haramnya poduk, kini yang patut dilakukan adalah lebih menonjolkan keunggulan produk dan layanan untuk menjaring nasabah.
Dari hasil pengkajian Pusat Penelitian dan Studi Kebanksentralan, yang dilakukan Bank Indonesia (BI), terdapat tiga macam nasabah perbankan di Indonesia. Ketiganya adalah nasabah nasabah loyalis konvensional, loyalis syariah, dan menggambang. Dari ketiga macam nasabah tersebut, nasabah mengambang memiliki jumlah terbesar sekitar 80 persen.Peneliti Senior BI, Ascarya mengatakan, dari hasil pengkajian itu, nasabah loyalis konvensional dan syariah hanya mengkomposisi sekitar 20 persen. Karena itu, Ascarya mengatakan, jika ingin membesarkan market share bank syariah, sasarannya adalah nasabah yang mengambang. ''Untuk membidik yang mengambang itu, perlu mempromosikan keunggulan produk dan layanan bank syariah,'' ujarnya kepada Republika, Rabu, (23/4).Menurutnya, keunggulan bank syariah yang perlu dipromosikan diantaranya, keadilan dan transparansi transaksi perbankan syariah serta bagi hasil perbankan syariah yang cukup kompetitif. Hal tersebut menurutnya, bisa menjadi senjata ampuh dalam meyakinkan nasabah mengambang.Saat ini, menurut Ascarya, strategi komunikasi yang diterapkan sebagian besar bank syariah di Indonesia masih membidk nasabah loyalis syariah. Karena itu, sebagian besar strategi komunikasi yang dijalankan masih seputar halal-haram produk dan layanan yang diberikan. ‘’Kalau berjalan seperti ini, perkembangan perbankan syariah akan cenderung berjalan lambat dan kontra produktif,’’ katanya.Namun Ascarya tidak mempersoalkan penerapan strategi halal-haram yang diterapkan salah satu bank umum syariah (BUS). Menurutnya, BUS tersebut memang membidik segmentasi itu. Ascarya tetap mendukung strategi tersebut agar nasabah yang loyalis syariah juga makin banyak. ''Tapi, kalau bisa jangan semuanya,’’ ujarnya.Pemimpin Divisi Syariah Bank Jabar, Rukmana, mengakui pentingnya penerapan strategi komunikasi perbankan syariah yang menonjolkan keunggulan produk dan layanan. Menurutnya, untuk dapat bersaing dengan perbankan konvensional, perbankan syariah harus mampu memberikan kualitas produk dan layanan setara, bahkan lebih baik dari bank konvensional.Rukmana menyebutkan, saat ini, margin bagi hasil deposito perbankan syariah tak kalah kompetitif dibandingkan bunga deposito perbankan konvensional. Sebagai contoh, realisasi margin bagi hasil deposito Bank Jabar Syariah per Maret lalu tercatat sekitar tujuh persen. ‘’Jadi, saya kira bank syariah tak kalah kompetifi dibandingkan bank konvensional. Bahkan, saya kira bank syariah harus lebih baik,’’ ujarnya.Hingga 23 Maret 2008, menurut Rukmana, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Jabar Syariah tercatat sebesar Rp 161 miliar. Sedangkan, penyaluran pembiayaan dan aset divisi syariah Bank Jabar masing-masing tercatat sebesar Rp 342 miliar dan Rp 540 miliar.Berdasarkan data publikasi Bank Indonesia (BI), hingga Februari lalu, aset perbankan syariah tercatat meningkat 33 persen menjadi Rp 36,846 triliun dari posisi sama tahun lalu Rp 27,69 triliun. Sedangkan, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) per Februari lalu tercatat naik 36 persen menjadi Rp 28,731 triliun dibandingkan periode serupa tahun lalu Rp 21,054 triliun. Sementara, penyaluran pembiayaan per Februari lalu juga tercatat meningkat 36 persen menjadi Rp 27,878 triliun dari periode serupa tahun lalu Rp 20,463 triliun. Meski demikian, pangsa perbankan syariah masih berada di bawah dua persen.Data publikasi BI menyebutkan, hingga Januari, aset perbankan tercatat sebesar Rp 35,836 triliun atau mengkomposisi 1,85 persen dari total industri perbankan nasional. Industri hingga Januari lalu memiliki aset total senilai Rp 1.940,843 triliun. (aru)
Republika, 24/4/2008

Sabtu, 12 Juli 2008

Target Akselerasi Perbankan syariah tercapai di Thm 2008

JAKARTA - Pengamat perbankan optimistis target akselerasi aset perbankan syariah pada tahun 2008 sebesar 5% dapat tercapai. Per Juni, aset diprediksi sudah mencapai 2,5%, namun ada beberapa syarat lain untuk memenuhi target tersebut.

Pengamat perbankan syariah Adiwarman Azwar Karim memprediksi aset maupun market share syariah per Juni bisa mencapai 2,5% dan sisa waktu enam bulan pada tahun ini bisa memenuhi target akselerasi perbankan syariah nasional.

Selain itu, pertumbuhan anorganik bank syariah mampu mempercepat target akselerasi dan perbankan harus mencari bisnis model sehingga mampu mengumpulkan dana masyarakat dan digunakan sebagai pembiayaan.

"Bank syariah masih bisa memberi pembiayaan lebih besar dan pertumbuhan anorganik juga mendukung target akselerasi," jelasnya di Jakarta, Minggu (15/6/2008).

Adiwarman memprediksi sedikitnya ada beberapa investor baru yang masuk dan meramaikan industri syariah nasional. Umumnya, investor baru tersebut akan mengkonversi bank yang diakuisisi menjadi bank syariah. (Tomi Sujatmiko/Sindo/jri)

Multi Level Marketing Dalam Persfektif Fiqih Islam

Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui sistem Multi Level Marketing (MLM). Karena itu, perlu dibahas hukumnya menurut syari’ah Islam. Perlu dicatat, bahwa perusahaan money game yang berkedok MLM bukanlah termasuk MLM., seperti BMA dan sejenisnya. Perusahaan BMA adalah bisnis paling zalim dan jelas-jelas menipu orang. Bisnis haram yang menggunaan sistem piramida itu pasti merugikan sebagian besar masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang yang lebih dahulu masuk. Tulisan ini tidak membahas money game/penggandaan uang tersebut, karena ia tidak termasuk kepada MLM, dan hukumnya telah jelas haram. Tulisan empat serangkai, Prof. Bahauddin Darus,Drs.Agustianto,MAg, Dr. Ramli Abdul Wahab dan Miftahuddin, SE,MBA, telah mengemukakan dua belas dalil dan alasan keharaman bisnis BMA dan sejenisnya tersebut.
Sistem Pemasaran MLM
Pakar marketing ternama Don Failla, membagi marketing menjadi tiga macam. Pertama, retail (eceran), Kedua, direct selling (penjualan langsung ke konsumen), Ketiga multi level marketing (pemasaran berjenjang melalui jaringan distribusi yang dibangun dengan memposisikan pelanggan sekaligus sebagai tenaga pemasaran).
Kemunculan trend strategi pemasaran produk melalui sistem MLM di dunia bisnis modern sangat menguntungkan banyak pihak, seperti pengusaha (baik produsen maupun perusahaan MLM).Hal ini disebabkan karena adanya penghematan biaya dalam iklan, Bisnis ini juga menguntungkan para distributor yang berperan sebagai simsar (Mitra Niaga) yang ingin bebas (tidak terikat) dalam bekerja.
Sistem marketing MLM yang lahir pada tahun 1939 merupakan kreasi dan inovasi marketing yang melibatkan masyarakat konsumen dalam kegiatan usaha pemasaran dengan tujuan agar masyarakat konsumen dapat menikmati tidak saja manfaat produk, tetapi juga manfaat finansial dalam bentuk insentif, hadiah-hadiah, haji dan umrah, perlindungan asuransi, tabungan hari tua dan bahkan kepemilikan saham perusahaan.(Ahmad Basyuni Lubis, Al-Iqtishad, November 2000)
.
Perspektif Islam
Bisnis dalam syari’ah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalat yang hukum asalnya adalah boleh berdasarkan kaedah Fiqh,”Al-Ashlu fil muamalah al-ibahah hatta yadullad dalilu ‘ala tahrimiha (Pada dasarnya segala hukum dalam muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil/prinsip yang melarangnya)
Islam memahami bahwa perkembangan budaya bisnis berjalan begitu cepat dan dinamis. Berdasarkan kaedah fikih di atas, maka terlihat bahwa Islam memberikan jalan bagi manusia untuk melakukan berbagai improvisasi dan inovasi melalui sistem, teknik dan mediasi dalam melakukan perdagangan.
Namun, Islam mempunyai prinsip-prinsip tentang pengembangan sistem bisnis yaitu harus terbebas dari unsur dharar (bahaya), jahalah (ketidakjelasan) dan zhulm ( merugikan atau tidak adil terhadap salah satu pihak). Sistem pemberian bonus harus adil, tidak menzalimi dan tidak hanya menguntungkan orang yang di atas. Bisnis juga harus terbebas dari unsur MAGHRIB, singkatan dari lima unsur. 1, Maysir (judi), 2, Aniaya (zhulm), 3. Gharar (penipuan), 4 Haram,5, Riba (bunga), 6. Iktinaz atau Ihtikar dan 7. Bathil.
Kalau kita ingin mengembangkan bisnis MLM, maka ia harus terbebas dari unsur-unsur di atas. Oleh karena itu, barang atau jasa yang dibisniskan serta tata cara penjualannya harus halal, tidak haram dan tidak syubhat serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’ah.di atas..
MLM yang menggunakan strategi pemasaran secara bertingkat (levelisasi) mengandung unsur-unsur positif, asalkan diisi dengan nilai-nilai Islam dan sistemnya disesuaikan dengan syari’ah Islam. Bila demikian, MLM dipandang memiliki unsur-unsur silaturrahmi, dakwah dan tarbiyah. Menurut Muhammad Hidayat, Dewan Syari’ah MUI Pusat, metode semacam ini pernah digunakan Rasulullah dalam melakukan dakwah Islamiyah pada awal-awal Islam. Dakwah Islam pada saat itu dilakukan melalui teori gethok tular (mulut ke mulut) dari sahabat satu ke sahabat lainnya. Sehingga pada suatu ketika Islam dapat di terima oleh masyarakat kebanyakan.(Lihat, Azhari Akmal Tarigan, Ekonomi dan Bank Syari’ah, FKEBI IAIN, 2002, hlm. 30)
Bisnis yang dijalankan dengan sistem MLM tidak hanya sekedar menjalankan penjualan produk barang, tetapi juga jasa, yaitu jasa marketing yang berlevel-level (bertingkat-tingkat) dengan imbalan berupa marketing fee, bonus, hadiah dan sebagainya, tergantung prestasi, dan level seorang anggota. Jasa marketing yang bertindak sebagai perantara antara produsen dan konsumen. Dalam istilah fikih Islam hal ini disebut Samsarah / Simsar. (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, jilid II, hlm 159)
Kegiatan samsarah dalam bentuk distributor, agen, member atau mitra niaga dalam fikih Islam termasuk dalam akad ijarah, yaitu suatu transaksi memanfaatkan jasa orang lain dengan imbalan, insentif atau bonus (ujrah) Semua ulama membolehkan akad seperti ini (Fikih Sunnah, III, hlm 159).
Sama halnya seperti cara berdagang yang lain, strategi MLM harus memenuhi rukun jual beli serta akhlak (etika) yang baik. Di samping itu komoditas yang dijual harus halal (bukan haram maupun syubhat), memenuhi kualitas dan bermafaat. MLM tidak boleh memperjualbelikan produk yang tidak jelas status halalnya. Atau menggunakan modus penawaran (iklan) produksi promosi tanpa mengindahkan norma-norma agama dan kesusilaan.
1. /falah.
Insentif dan penghargaan
Perusahaan MLM biasa memberi reward atau insentif pada mereka yang berprestasi. Islam membenarkan seseorang mendapatkan insentif lebih besar dari yang lainnya disebabkan keberhasilannya dalam memenuhi target penjualan tertentu, dan melakukan berbagai upaya positif dalam memperluas jaringan dan levelnya secara produktif. Kaidah Ushul Fiqh mengatakan:” Besarnya ijrah (upah) itu tergantung pada kadar kesulitan dan pada kadar kesungguhan.”
Penghargaan kepada Up Line yang mengembangkan jaringan (level) di bawahnya (Down Line) dengan cara bersungguh-sungguh, memberikan pembinaan (tarbiyah, pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah) memang patut di lakukan. Dan atas jerih payahnya itu ia berhak mendapat bonus dari perusahaan, karena ini selaras dengan sabda Rasulullah:” “Barangsiapa di dalam Islam berbuat suatu kebajikan maka kepadanya diberi pahala, serta pahala dari orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun”(hadist).
Intensif diberikan dengan merujuk skim ijarah. Intensif ditentukan oleh dua kriteria, yaitu dari segi prestasi penjualan produk dan dari sisi berapa berapa banyak down line yang dibina sehingga ikut menyukseskan kinerja. ‎
Dalam hal menetapkan nilai insentif ini, ada tiga syarat syari’ah yang harus dipenuhi, yakni:adil, terbuka, dan berorientasi falah (keuntungan dunia dan akhirat). Insentif (bonus) seseorang (Up line ) tidak boleh mengurangi hak orang lain di bawahnya (down line), sehingga tidak ada yang dizalimi. Sistem intensif juga harus transparan diinformasikan kepada seluruh anggota, bahkan dalam menentukan sistemnya dan pembagian insentif (bonus), para anggota perlu diikutsertakan, sebagaimana yang terjadi di MLM Syari’ah Ahad-Net Internasional. Dalam hal ini tetap dilakukan musyawarah, sehingga penetapan sistem bonus tidak sepihak. Selanjutnya, keuntungan dalam bisnis MLM, berorientasi pada keuntungan duniawi dan ukhrawi. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengatakan bahwa keuntungan dalam Islam adalah keuntungan dunia dan akhirat. Keuntungan akhirat maksudnya, bahwa dengan menjalankan bisnis itu, seseorang telah dianggap menjalankan ibadah, (asalkan bisnisnya sesuai dengan syari’ah). Dengan bisnis, seseorang juga telah membantu orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penting disadari, pemberian penghargaan dan cara menyampaikannya hendaknya tetap dalam koridor tasyakur, untuk menghindarkan penerimanya dari takabur (bangga/sombong) dan kufur nikmat, apalagi melupakan Tuhan. MLM yang Islami senantiasa berpedoman pada akhlak Islam..
Sebagaimana disebut di atas bahwa penghargaan yang diberikan kepada anggota yang sukses mengembangkan jaringan, dan secara sungguh-sunguh memberikan pembinaan (tarbiyah), pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah), harus selaras dengan ajaran agama Islam. Karena itu, applause ataupun gathering party yang diberikan atas prestasi seseorang, haruslah sesuai dengan nilai-nilai aqidah dan akhlak. Ekspressi penghargaan atas kesuksesan anggota MLM, tidak boleh melampaui batas (bertantangan dengan ajaran Islam). Applause yang diberikan juga tidak boleh mengesankan kultus individu, mendewakan seseorang. Karena hal itu dapat menimbulkan penerimanya menjai takabbur, dan ‘ujub. Perayaan kesuksesan seharusnya dilakukan dalam bingkai tasyakkur. (Lihat, Drs.H.Muhammad Hidayat, MBA, Analisis Teoritis Normatif MLM dalam Perspektif Muamalah, 2002)
Karena itu pula, Islam sangat mengecam seseorang yang dalam menjalankan aktivitas bisnis dan perdagangannya semakin jauh dari nilai-nilai ketuhanan. Firman Allah, “ Mereka tidak lalai dari mengingat Allah dalam melakukan bisnis dan jual beli. Mereka mendirikan shalat dan membayar zakat”… (QS.24:37)
Dari ayat tersebut dapat ditarik pemahaman bahwa seluruh aktivitas bisnis tidak boleh melupakan Tuhan dan jauh dari nilai-nilai keilahian, baik dalam kegiatan produksi, distribusi, strategi pemasaran, maupun pada saat menikmati kesuksesan (menerima penghargaan dan applause).
Jadi, dalam menjalankan bisnis MLM perlu diwaspadai dampak negatif psikologis yang mungkin timbul, sehingga membahayakan kepribadian, seperti yang dilansir Dewan Syari’ah Partai Keadilan, yaitu adanya eksploitasi obsesi yang berlebihan untuk mencapai terget jaringan dan penjualan. Karena terpacu oleh sistem ini, suasana yang tak kondusif kadang mengarah pada pola hidup hura-hura ala jahiliyah, seperti ketika mengadakan acara pertemuan para members .
Kewajaran harga produk
Setiap perdagangan pasti berorientasi pada keuntungan. Namun Islam sangat menekankan kewajaran dalam memperoleh keuntungan tersebut. Artinya, harga produk harus wajar dan tidak dimark up sedemikian rupa dalam jumlah yang amat mahal, sebagaimana yang banyak terjadi di perusahaan bisnis MLM saat ini. Sekalipun Al-quran tidak menentukan secara fixed besaran nominal keuntungan yang wajar dalam perdagangan, namun dengan tegas Al-quran berpesan, agar pengambilan keuntungan dilakukan secara fair, saling ridha dan menguntungkan. Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang saling ridha di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah maha Penyayang kepadamu. )QS.4:29).

Dalam konteks ini, tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa produk yang ditawarkan perusahaan MLM sangat mahal dan terlalu eksklusif, sehingga kerap kali memberatkan anggota yang berada di level bawah (down line) serta masyarakat pemakai dan sangat menguntungkan level di atasnya (up line). Seringkali harga produk dimark up sampai dua bahkan tiga kali lipat dari harga yang sepatutnya. Hal ini seharusnya dihindari, karena cara ini adalah mengambil keuntungan dengan cara yang bathil, karena mengandung unsur kezaliman, yakni memberatkan masyarakat konsumen.
Penetapan harga yang terlalu tinggi dari harga normal, sehingga memberatkan konsumen, dapat dianalogikan dengan ghabn, yaitu menjual satu barang dengan harga tinggi dari harga pasar.

12 syarat agar MLM menjadi syari’ah

1. Produk yang dipasarkan harus halal, thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (Syubhat adalah sesuatu yang masih meragukan).
2. Sistem akadnya harus memenuhi kaedah dan rukun jual beli sebagaimana yang terdapat dalam hukum Islam (fikih muamalah)
3. Operasional, kebijakan, corporate culture, maupun sistem akuntansinya harus sesuai syari’ah.
4. Tidak ada excessive mark up harga barang (harga barang di mark up sampai dua kali lipat), sehingga anggota terzalimi dengan harga yang amat mahal, tidak sepadan dengan kualitas dan manfaat yang diperoleh.
5. Struktur manajemennya memiliki Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) yang terdiri dari para ulama yang memahami masalah ekonomi.
6. Formula intensif harus adil, tidak menzalimi down line dan tidak menempatkan up line hanya menerima pasif income tanpa bekerja, up line tidak boleh menerima income dari hasil jerih payah down linenya.
7. Pembagian bonus harus mencerminkan usaha masing-masing anggota.
8. Tidak ada eksploitasi dalam aturan pembagian bonus antara orang yang awal menjadi anggota dengan yang akhir
9. Bonus yang diberikan harus jelas angka nisbahnya sejak awal.
10. Tidak menitik beratkan barang-barang tertier ketika ummat masih bergelut dengan pemenuhan kebutuhan primer.
11. Cara penghargaan kepada mereka yang berprestasi tidak boleh mencerminkan sikap hura-hura dan pesta pora, karena sikap itu tidak syari’ah. Praktik ini banyak terjadi pada sejumlah perusahaan MLM.
12. Perusahaan MLM harus berorientasi pada kemaslahatan ekonomi ummat.

Missi Syari’ah
Usaha bisnis MLM, (khususnya yang dikelola oleh kaum muslimin), seharusnya memiliki misi mulia dibalik kegiatan bisnisnya. Di antara misi mulia itu adalah :

1. Mengangkat derjat ekonomi ummat melalui usaha yang sesuai dengan tuntunan syari’at Islam.
2. Meningkatkan jalinan ukhuwah ummat Islam di seluruh dunia
3. Membentuk jaringan ekonomi ummat yang berskala internasional, baik jaringan produksi, distribusi maupun konsumennya sehingga dapat mendorong kemandirian dan kejayaan ekonomi ummat.
4. Memperkokoh ketahanan akidah dari serbuan idiologi, budaya dan produk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami.
5. Mengantisipasi dan mempersiapkan strategi dan daya saing menghadapi era globalisasi dan teknologi informasi.
6. Meningkatkan ketenangan konsumen dengan tersedianya produk-produk halal dan thayyib.